PT. Gaya Makmur Mobil (FAW Trucks Indonesia)

Your Trusted Business Partner

Mengenal Istilah Dan Paham Risiko Truck ODOL

Masih banyak ditemui di jalan kendaraan angkutan seperti truk yang melebihi kapasitas muatan. Kendaraan semacam itu kerap disebut dengan istilah ODOL yang merupakan singkatan dari Over Dimension/Over Loading.

Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan. Kondisi ini biasanya terjadi karena pemilik kendaraan melakukan modifikasi dimensi pengangkut. Bisa berupa pemendekan atau pemanjangan sasis, dsb. Namun bukan berarti memodifikasi kendaraan semacam itu dilarang sobat gmm. Modifikasi dimensi kendaraan sebenarnya diperbolehkan, asalkan melakukan uji tipe. Dan sebenarnya ada aturan juga dari pemerintah, yakni  dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. kalau enggak uji tipe setelah modifikasi dimensi kendaraan siap-siap aja kena sanksi.

Dalam Pasal 227 UU Nomor 22 tahun 2009, sanksi yang diberikan untuk pengendara yang tidak melakukan uji tipe setelah memodifikasi kendaraannya adalah mendapat denda sebesar Rp 24.000.000 atau kurungan paling lama 1 tahun.

Mengenal Istilah dan paham risiko truck

sumber foto: detiknews.com

Balik lagi ke ODOL. Pasti ada beberapa resiko ketika truck yang berliebihan muatan ini dipaksakan beroperasi. Jelas pastinya sangat membahayakan bagi supir dan sekitar kendaraan lainnya. Berikut 5 potensi berbahaya dari truck odol yang berpotensi kecelakaan menurut GMM

1. Memperbesar Blind Spot

Area blind sport adalah area buta bagi pengemudi sekaligus area berbahaya bagi pengendara lain. Karena pengemudi tidak bisa melihat kendaraan lain.

Makin panjang dan lebar dimensi kendaraan, atau makin gendut muatan melebihi bak, makin besar pula area buta kendaraan. Secara otomatis hal ini menimbulkan potensi bahaya yang lebih besar karena pengemudi bisa saja tidak menyadari kendaraannya menyerempet kendaraan lain.

2. Ruang Gerak Terbatas

Dengan dimensi berlebih dan muatan tinggi atau gendut, pergerakan truk ODOL makin terbatas sehingga hanya di lokasi-lokasi lapang saja yang bisa dilalui. Bahkan untuk mengisi BBM terkadang tidak bisa dilakukan di setiap SPBU karena bodi kendaraan yang terlalu panjang atau lebar.

See also  Rayakan Anniversary ke-13, GMM Membuka Cabang Baru di Balikpapan

3. Bagian depan mudah terangkat

Penambahan dimensi panjang bak ke belakang di bagian overhang atau muatan berlebih di bak belakang membuat potensi ban depan terangkat makin besar. Bahkan tidak hanya bannya saja, tapi juga kepala truk juga terangkat. Terutama jika melewati jalanan menanjak. Risiko berikutnya kemungkinan besar muatan bakal tumpah lalu bagian depan mobil terbanting keras.

4. Pengereman tidak maksimal

Beban yang berlebih menuntut rem bekerja lebih keras dan makin panas. Efeknya, pengereman lebih panjang dan yang terburuk sistem pengereman mengalami kegagalan alias blong saat melintasi turunan. Ini pula yang diduga menyebabkan dua truk pengangkut tanah gagal mengerem dan memicu kecelakaan besar di Tol Cipularang, 2 September 2019.

5. Tidak kuat menanjak

Tidak kuat menanjak merupakan potensi bahaya truk ODOL yang kerap terjadi. Saat beban terlalu berat, kemiringan tanjakan terlalu tajam dan tenaga kendaraan tidak kuat menanggung beban, truk akhirnya mogok karena tidak kuat menanjak. Masih mendingan jika hanya mogok, kalau sampai bagian depan terangkat dan muatan tumpah bisa sangat merugikan. Begitu pula jika sampai kendaraan meluncur ke belakang, akibatnya bisa saja mencelakakan pengguna jalan lain di belakang.

HD310CG | Cargo Head

Yap berikut adalah 5 potensi berbahaya atau resiko mengenai truck ODOL menurut GMM. Dah lah truck mah yang normal-normal aja. Bila terjadi kecelakaan maka bukan hanya pihak perusahaan yang akan mengalamai kerugian tapi juga pengemudi dan kendaraan lain yang tidak ada hubungannya bisa kehilangan nyawa di jalan raya. 

Ingin Berkontribusi Dengan Kami?

See also  PT. Gaya Makmur Mobil Jual Truk Kargo Bekas Dan Baru