PT. Gaya Makmur Mobil (FAW Trucks Indonesia)

Your Trusted Business Partner

Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Polda Metro Jaya mengeluarkan ketentuan arus mudik pada 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik pada 6-8 Mei 2022 untuk area di antara KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.

Arus Mudik Lebaran 2022

  • Kamis 28 April 2022 (genap) Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
  • Jumat 29 April 2022 (ganjil) Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
  • Sabtu 30 April 2022 (genap) Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
  • Minggu 1 Mei 2022 (ganjil) Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
gmm
gmm

Arus Balik Lebaran 2022

  • Jumat 6 Mei 2022 (genap) Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
  • Sabtu 7 Mei 2022 (ganjil) Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 Gerbang Tol Halim 
  • Minggu 8 Mei 2022 (genap) Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 Gerbang Tol Halim.

Adapun untuk berakhirnya pelaksanaan ganjil-genap dan one way, serta perpanjangan waktunya, bersifat situasional atau diskresi pihak kepolisian. Sementara itu, kendaraan yang mendapat pengecualian aturan ganjil-genap dan one way yakni:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas TNI dan Polri
  4. Kendaraan pemadam kebakaran
  5. Kendaraan ambulans
  6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri
  10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap.
See also  FAW Trucks Direkomendasikan Untuk Menjadi Sarana Pengangkutan Mobil Tangki BBM & LPG Pertamina

source: kompas.com

Seiring dengan perkembangan pandemic covid19 yang kian membaik. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mudik lebaran 2022

gmm
gmm

Ayo #SobatGaya segera lengkapi vaksinasi COVID-19 dengan vaksin booster sebelum mudik dan tetap jalankan protokol kesehatan.

DB300TH
FD336TH

Hubungi kami:

PT. Gaya Makmur Mobil
(sole distributor of FAW Trucks Indonesia)
www.gmmobil.com
GMM Care @ 1500-329
wa.me/+6282299999329

Ingin Berkontribusi Dengan Kami?